Rabu, 22 Juli 2026

KPU Mojokerto Gelar Coblos Ulang di TPS 8 Kelurahan Kranggan

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Karena ditemukan pelanggaran pada Pilpres (9/7/2014) lalu, KPU Kota Mojokerto menggelar coblosan ulang di TPS 8 Kelurahan Kranggan.

Saiful Amin Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, pencoblosan ulang ini berdasarkan surat dari Panwas Kota Mojokerto, karena sebelumnya menemukan pelanggaran pada pencoblosan (9/7/2014) lalu.

Budi reporter Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (14/7/2014) melaporkan, Panwas mengirim surat rekomendasi soal adanya warga yang memilih dua kali dengan alasan mewakili istrinya yang sedang sakit.

Kata Amin, proses coblos ulang di TPS delapan Kelurahan Kranggan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi warga yang sakit di rumahnya supaya bisa memberikan hak suaranya.

Sementara itu, hasil perolehan suara di coblosan ulang ini Prabowo unggul tiga suara dibandingkan suara Jokowi – JK. (art/ipg)

Teks Foto:
– Ilustrasi

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs