Jumat, 26 April 2024

KPUD Batu Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 918 surat suara rusak dan lebih, Jumat (11/07/2014) sore dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu disaksikan oleh Panitia Pengawas (Panwas) dan kepolisian.

Rio dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/07/2014) melaporkan, Rohani, Ketua KPUD Batu mengatakan, pemusnahan tersebut berdasarkan surat dari sekretaris KPU Pusat.

Adapun surat yang dimusnahkan, yaitu 106 surat suara yang memang sejak awal datang sudah dalam kondisi rusak dan 812 surat suara lainnya, adalah surat suara yang masih dalam kondisi baik namun jumlahnya lebih.(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs