Selasa, 21 Juli 2026

KPUD Batu Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 918 surat suara rusak dan lebih, Jumat (11/07/2014) sore dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu disaksikan oleh Panitia Pengawas (Panwas) dan kepolisian.

Rio dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/07/2014) melaporkan, Rohani, Ketua KPUD Batu mengatakan, pemusnahan tersebut berdasarkan surat dari sekretaris KPU Pusat.

Adapun surat yang dimusnahkan, yaitu 106 surat suara yang memang sejak awal datang sudah dalam kondisi rusak dan 812 surat suara lainnya, adalah surat suara yang masih dalam kondisi baik namun jumlahnya lebih.(nin/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
28o
Kurs