Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, langkah Polri dalam menangani kasus tabloid Obor Rakyat patut diapresiasi.
Masyarakat Pers Indonesia juga diharapkan memberi dukungan bagi proses hukum terhadap kasus tabloid Obor Rakyat. Sebab tabloid tersebut adalah aksi malpraktek pers yang bertentangan dengan Undang-undang Pers, yang sangat mencemari profesi jurnalis dan masyarakat pers Indonesia.
“Kasus Tabloid Obor Rakyat itu membuat cemar dunia pers dan sangat bertentangan dengan UU Pers.” tegas Neta di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Untuk itu, dia berharap Polri bekerja cepat dan sebelum pelaksanaan Pilpres 2014, Polri sudah menetapkan tersangkanya agar kasusnya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan, untuk kemudian diproses ke pengadilan. Dengan demikian Proses ini tidak akan memberi kesan masyarakat selama ini bahwa Polri ogah-ogahan atau lamban dalam menangani kasus obor rakyat.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus obor rakyat, Polri harus mengenakan pasal berlapis agar dapat membidik tersangka dalam beberapa hal, diantaranya kesalahan redaksional dengan mengacu Undang-Undang Pemilu, KUHP, dan UU Pers.
Selain itu Polri bisa membidik tersangka dengan pasal berlapis yakni pencemaran nama baik, mengganggu ketertiban umum, menyebarkan isu sara dan lainnya. Dengan penerapan pasal ini, tersangka bisa segera ditahan karena ancamannya di atas 5 tahun penjara.
Menurut Neta, yang lebih penting lagi, Polri harus bisa segera menangkap dan menahan orang yang membiayai penerbitan tabloid tersebut. Caranya, rekening pemred tabloid tersebut harus ditelusuri asal mauasal dana yang masuk ke rekeningnya.
Polisi juga harus segera menyita komputer dan percetakan yang digunakan untuk mencetak tabloid tersebut. Kemudian melakukan police line.
Langkah tegas harus dilakukan Polri agar kasus penyalahgunaan pers atau malpraktek pers yang dilakukan orang-orang tidak bertanggungjawab tak terulang, sehingga institusi pers tetap terjaga secara profesional, berimbang dan tidak diperalat untuk memicu isu sara yang memecahbelah Bangsa. Indonesia.
Presiden SBY juga perlu mendorong Kapolri agar memproses kasus ini dengan cepat agar kasusnya terang benderang dan istana tidak terseret-seret dengan isu di balik kasus tabloid Obor Rakyat ini.(faz/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100
