Minggu, 3 Mei 2026

Tabloid Obor Hijau Tandingi Obor Rakyat di Mojokerto

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Putri, warga Bangsal Mojokerto mengatakan, Tabloid Obor warna hijau ditemukan pagi hari, Selasa (01/07/2014) di bawah pintu rumah dan diduga diedarkan pada malam hari, Senin (30/06/2014).

Teguh dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (01/07/2014) melaporkan, tabloid itu berisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), ‘Kampanye Hitam itu Haram’, serta fatwa 9 kyai tentang kampanye Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Sementara, Miskanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mojokerto mengatakan, beredarnya tabloid itu jelas masuk dalam kategori kampanye, tapi selama tidak ada yang dirugikan hal itu tidak masalah.(nin/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 3 Mei 2026
26o
Kurs