Rabu, 22 Juli 2026

100 Penyandang Difabel di Sumenep Punya Hak Pilih

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Suli Muchtar Anggota KPU Sumenep Bidang Sosialisasi mengakui, pihaknya sudah mengirimkan alat khusus hanya untuk penyandang tunanetra bersamaan dengan pengiriman logistik beberapa waktu lalu.

Dilaporkan Merry Wulan Reporter Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, alat khusus itu hanya untuk surat suara DPD yang hanya ada gambar foto calon.

Untuk di Kabupaten Sumenep, penyandang disabilitas secara keseluruhan yang berhak menyalurkan aspirasi politiknya di Pemilihan Legislatif (Pileg) ini kurang lebih 100 orang.

Diharapkan semua KPPS dapat memberikan pelayanan yang prima terutama penyandang disablitas sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan sukses dan aman. (dwi/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
32o
Kurs