Kamis, 2 Mei 2024

Kemendikbudristek Bakal Kurasi Pengamen Jalanan Surabaya Untuk Diberi Lisensi Resmi Ngamen di Ruang Publik

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi wanita sedang bermain gitar di jalanan. Foto: Freepik

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia memanggil 150 pengamen jalanan di Surabaya untuk dikurasi di Alun-Alun Kota Surabaya pekan ini 14-15 September 2023.

Tidak sendiri, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Institut Musik Jalanan. Manasy August Marantika Ketua Pelaksana Kurasi Musik Jalanan sekaligus Sekretaris Kelompok Penyanyi Jalanan Surabaya menyebut, kurasi ini untuk menaikkelaskan para pengamen.

“Selama ini kan ngamen dianggap masalah sosial, dikaitkan dengan dinas sosial, Satpol PP, dan sebagainya. Ngamen itu bukan lagi itu, tapi sebagai profesi,” jelas Nessy sapaan akrabnya dihubungi suarasurabaya.net, Senin (11/9/2023).

Surabaya jadi kota pertama di Jawa Timur yang disasar, setelah kota-kota besar lainnya diadakan kurasi sejak beberapa tahun lalu.

“Karena anggapan dari mereka (Kemendikbudristek) bahwa Jatim kan identik dengan barometer segala hal. Katakanlah musisinya banyak lahir dari Surabaya. Penilaian mereka akhirnya kenapa Jatim gak dikurasi karena banyak musisi top lahir dari Jatim. Yang sudah dikurasi Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta, Makassar,” bebernya.

Para pengamen yang lolos kurasi, akan diberi lisensi resmi. Artinya direkomendasikan untuk ngamen di ruang publik dengan acuan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Pasal 44.

“Jadi kalau mereka lolos, dianggap layak. Karena gak semua musisi jalanan skillnya bagus, mumpuni, atau bagaimana. Biasanya juga terbentuk dengan Perda. Dengan kurasi, mereka kuat di bawah naungan UU,” jelasnya lagi.

Nantinya, tak lagi ngamen di jalanan yang berstatus zona merah dan melanggar perda setempat. Tapi pengamen akan difasilitasi di ruang publik.

“Musisi jalanan terutama lampu merah kan zona merah itu, mengganggu. Yang kita maksud ruang publik Tunjungan Romansa, Taman Bungkul, yang benar-benar bukan zona merah melanggar. Kita upayakan (ruang publik dipakai khusus pengamen berlisensi). Juga akses lain misal kerja sama dengan mal. Yang penting tujuan kita menyediakan ruang seluas-luasnya untuk mereka berekspresi,” terangnya.

Mereka juga akan dilengkapi dengan rompi dan barcode QRIS, yang bisa discan masyarakat jika ingin memberi apresiasi cashless.

“Nanti setelah itu (kurasi) mungkin ada pelatihan menambah skill. Kalau butuh, akan diadakan mentor melatih mereka,” tambahnya.

Dari 150 peserta yang ditargetkan, lanjut Nessy, sudah ada 80 pengamen jalanan solo maupun grup mendaftar.

“Nanti lisensi akan diberikan tiap orang,” jelasnya.

Tak menutup kemungkinan bagi pelaku seni seperti sanggar dan sebagainya untuk mendaftar. Tapi Nessy menyebut, pengamen atau musisi jalanan diprioritaskan. (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
31o
Kurs