
Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN mengingatkan para orang tua agar tidak sibuk main gawai saat ngobrol dengan anak, utamanya ketika makan bersama.
“Ketika sedang makan dan ngobrol bersama, tolong handphone bapak/ibu diletakkan, karena berdasarkan salah satu riset, komunikasi anak dengan orang tua itu rata-rata hanya 30 menit dalam sehari,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (1/8/2025).
Wihaji juga mengemukakan penggunaan gawai oleh anak dalam sehari bisa mencapai tujuh hingga delapan jam, oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk penguatan perlindungan anak di era digital perlu diimplementasikan dengan program-program yang strategis di masing-masing kementerian/lembaga.
“Dengan aturan baru ini, ada ruang pembatasan dalam rangka menciptakan generasi emas Indonesia,” ujarnya.
Kemendukbangga/BKKBN, lanjut dia, saat ini tengah menjalankan gerakan “Ngobrol” untuk mengurangi dominasi gawai di dalam keluarga, sehingga pola pengasuhan orang tua kepada anak dapat lebih berkualitas, begitupun sebaliknya.
“Saya minta anak-anak ngobrol sama orang tua, orang tua ngobrol sama anak-anak, sehingga mereka mengurangi ngobrol dengan gawai,” tuturnya.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga tengah menjalin kolaborasi dengan sejumlah kementerian dalam mengimplementasikan PP Tunas guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Kolaborasi ini ditandai dengan nota kesepahaman (MoU) Rencana Aksi Implementasi PP Tunas yang ditandatangani Meutya Hafid Menteri Komdigi, Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Nasaruddin Umar Menteri Agama, Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam acara tersebut, Meutya Hafid Menkomdigi mengatakan langkah kolaborasi ini menjadi penting dan menjadi kunci untuk keberhasilan PP TUNAS.
“PP Tunas mencerminkan komitmen Indonesia untuk melindungi anak secara daring untuk kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” ucap Meutya. (ant/ata/bil/ipg)