Selasa, 14 April 2026

Kuota Wisata Taman Nasional Komodo Dibatasi 1.000 Orang per Hari Mulai April 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mengabadikan momen di pos 5 puncak dari Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (23/05/2025).Foto: Antara

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) resmi memberlakukan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Mulai 1 April 2026, kuota kunjungan ditetapkan maksimal 1.000 orang per hari.

Maria Rosdalima Panggur Koordinator Urusan Kehumasan, Kerja Sama, dan Pelayanan Perizinan BTNK mengatakan bahwa kebijakan ini telah berjalan dan menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian ekosistem di kawasan konservasi tersebut.

“Aturan ini sudah berlaku sejak 1 April 2026 dan saat ini telah diimplementasikan,” ujar Maria pada Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan jumlah wisatawan dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan tekanan signifikan terhadap lingkungan di kawasan Taman Nasional Komodo, baik di daratan maupun perairan.

Berdasarkan data BTNK, jumlah kunjungan wisatawan sepanjang 2025 mencapai 429.509 orang. Dari total tersebut, sekitar 68 persen merupakan wisatawan mancanegara.

Dilansir dari Antara, angka tersebut dinilai melampaui kapasitas daya dukung kawasan yang berkisar antara 366.108 hingga 378.870 pengunjung per tahun, berdasarkan kajian terbaru.

Secara rinci, daya tampung wisata di Pulau Komodo mencapai 187.245 orang per tahun, Pulau Rinca 44.165 orang, dan Pulau Padar 17.885 orang. Sementara itu, daya dukung wisata bahari di 23 titik penyelaman tercatat sekitar 116.813 kunjungan per tahun.

“Peningkatan kunjungan memang berdampak positif bagi ekonomi regional, tetapi di sisi lain memberikan tekanan besar terhadap ekologi,” kata Maria.

Ia mengungkapkan, tingginya intensitas aktivitas manusia berpotensi mengubah perilaku satwa liar, termasuk menurunkan tingkat kewaspadaan komodo terhadap manusia. Selain itu, kerusakan lingkungan juga mulai terlihat di kawasan perairan, terutama berupa penurunan kualitas terumbu karang.

Lonjakan wisatawan dalam waktu singkat tanpa diimbangi pengelolaan yang optimal juga memicu fenomena kelebihan kapasitas (overtourism) di sejumlah titik destinasi dalam kawasan tersebut.

Meski demikian, BTNK memperkirakan jumlah kunjungan wisatawan pada 2026 masih akan berada di kisaran tahun sebelumnya, yakni sekitar 400.000 pengunjung.

Dalam masa uji coba kebijakan, pelaku industri pariwisata mengusulkan agar kuota kunjungan kapal pesiar dipisahkan dari wisata reguler. Pada 2025, kunjungan kapal pesiar tercatat sekitar 35.000 wisatawan atau sekitar 8 persen dari total kunjungan.

BTNK menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini, baik dari sisi ekologi, ekonomi, sosial, maupun tata kelola kawasan.

“Kami akan terus memantau dampak kebijakan ini secara menyeluruh untuk memastikan keseimbangan antara konservasi dan pariwisata,” ujar Maria. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 14 April 2026
29o
Kurs