Rabu, 15 Juli 2026 | 22:00 WIB
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras dan berbahaya jaringan Jawa Barat-DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Timur-Kalimantan Selatan, yang pabrik pembuatannya berada di wilayah Yogyakarta.
Pabrik obat keras dan berbahaya ilegal itu diperkirakan mampu mendapatkan omzet sebesar Rp2 miliar per hari.