Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur merancang dua opsi rute untuk menyiapkan operasional bus Trans Jatim Koridor II untuk melintas di wilayah Kabupaten Malang, yang ditarget mulai berjalan Oktober 2026 mendatang.
Untuk diketahui, rencana operasional Koridor II di Kabupaten Malang tersebut sempat mengalami kendala karena mendapat penolakan dari serikat sopir Malang.
Para sopir menilai operasional koridor II di wilayah Kabupaten Malang secara tidak langsung akan berdampak pada aspek sosial terutama angkutan umum yang selama ini melayani rute tersebut.
Oleh karena itu, Nyono Kepala Dishub Jatim menargetkan finalisasi pengkajian dua opsi rute Koridor II dapat tuntas bulan Agustus ini supaya operasional Trans Jatim tidak mengganggu aspek sosial sopir angkot.
Ia menjelaskan, skenario pertama yang disiapkan adalah rute yang melintasi Terminal Arjosari, Terminal Hamid Rusdi, Lawang, Pelawa/Dengkol, Pakis, hingga Kepanjen.

NOW ON AIR SSFM 100

