Jumat, 15 Maret 2024 | 12:34 WIB
Pernah mendengar aplikasi “Usul Bansos”?
Pemkot Surabaya akan mendistribusikan bansos berdasarkan data dari aplikasi yang diluncurkan bulan Agustus tersebut.
Bansos hanya akan diberikan kepada usulan yang telah diverifikasi dan diterima, sedangkan sejumlah usulan yang ditolak adalah mereka yang sudah mendapat BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kemensos maupun sembako dari Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.
Apa anda termasuk yang mendaftar di aplikasi ‘Usul Bansos”?