Rabu, 12 November 2025

Polisi Tangkap 19 Orang Diduga Terkait Teror Bom Rakitan di Samarinda

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irjen Boy Rafli Amar Kadivhumas Mabes Polri memberikan keterangan terkait Bom Samarinda di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku teror bom rakitan di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2016).

Densus 88 Anti Teror sampai hari ini sudah menangkap 19 orang yang diduga punya kaitan dengan Juhanda, si pelaku teror.

“19 orang itu ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Tapi, kami belum menetapkan status tersangka kepada mereka. Kami masih lakukan pemeriksaan,” ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, polisi punya waktu 7×24 jam untuk menahan dan melakukan pemeriksaan, sebelum menetapkan statusnya.

Seperti diketahui, aksi teror bom rakitan di Gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda, hari Minggu kemarin, menyebabkan empat orang anak menderita luka bakar.

Bahkan, salah satunya, Intan Marbun berusia 3 tahun, kemarin meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit AW Sjahranie Samarinda. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs