Rabu, 12 November 2025

Kasus La Nyalla, Kejaksaan Periksa Lima Saksi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
La Nyalla Mataliti. Foto : Antara

Kasus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, hingga kini terus berjalan. Saat ini, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kelima saksi itu dari Kadin Jatim dan Pemprov,” kata Romy Arizyanto Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejati Jatim, Rabu (1/6/2016).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut untuk diambil keterangannya, terkait aliran dana hibah dari Pemprov Jawa Timur ke Kadin, kemudian penggunaan dana hibah Kadin.

Terutama dana hibah untuk pembelian saham IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim yang diduga dilakukan La Nyalla. “Ini masih fokus pada pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti yang sebelumnya seperti kuitansi dan dokumen lainnya,” ujar dia.

Perlu diketahui La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejati dalam kasus dugaan korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim senilai Rp5,3 miliar, dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim.

Setelah itu, saham dijual kembali, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar. Sehingga nilai total kerugian negara mencapai Rp6,4 miliar. (bry/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs