Rabu, 6 Mei 2026

Daging Sapi Bercampur Babi Kembali Beredar di Pasar Tradisional

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi menunjukkan barang bukti daging sapi bercampur babi di Mapolda Jatim, Kamis (26/5/2016). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Unit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap peredaran daging sapi dicampur daging babi di pasar tradisional di daerah Semolowaru.

Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, peredaran daging sapi yang dicampur babi ini terungkap dari Sariyah, 52, tersangka penjualan daging campur babi di salah satu pasar di Semolowaru.

“Awalnya dari laporan masyarakat. Ada daging sapi yang baunya lebih amis dari daging sapi lainnya di kawasan Semolowaru. Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/5/2016).

Saat melakukan penyelidikan, polisi menyamar sebagai pembeli daging di pasar tradisional kawasan Semolowaru. Setelah itu, daging yang telah terbeli dijui laboratorium. Hasilnya, polisi menemukan bahwa daging yang dijual oleh tersangka memang bercampur daging babi.

“Kesalahannya, tersangka tidak memberitahukan pada pembeli kalau ada daging babi yang di jual. Yang diberitahukan pada konsumen hanya menjual daging sapi,” ujar Argo.

Polisi menetapkan penjual sebagai tersangka dengan karena dengan sengaja menjual daging sapi bercampur daging babi. Tersangka dijerat dengan pasal Undang-undang perlindungan konsumen dan Undang-undang tentang peternakan.(bry/den)

Teks Foto:
– Daging sapi tercampur daging babi yang telah melalui uji laboratorium Polda Jatim. Foto: Bruriy suarasurabaya.net


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 6 Mei 2026
33o
Kurs