Rabu, 21 Oktober 2026

KBIH Nakal Akan Ditindak

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang terbukti melakukan pemerasan kepada jamaah calon haji (JCH) Indonesia, akan ditindak.

Departemen Agama akan menindak yang terbukti menjadikan jamaah calon haji bimbingannya sebagai komoditi dengan membebani biaya tambahan diluar kewajaran.

Hal tersebut dikemukakan H SURAHMAT Ketua Bidang Pelayanan Umum dan Bimbingan Ibadah PPIH Daerah Kerja Jeddah menanggapi adanya sinyalemen oknum ketua KBIH yang memeras JCH dengan memungut biaya tambahan untuk bayar dam dan siarah hingga ribuan rial atau jutaan rupiah.

Mengutip situs depag.go.id, sementara itu H SAADAT Ketua KBIH yang mengaku dari Tanjung Balai Sumatera Utara disaat akan meninggalkan Bandara King Abdul Azis Jeddah Menuju Mekkah Almukarramah mengatakan, dirinya memungut biaya tambahan dari jamaah untuk siarah dan bayar Dam karena kedua komponen tersebut tidak ditangggung pemerintah atau tidak masuk dalam ONH.

Menurut H. SAADAT, biaya 400 real yang dipungut dari jamaah bimbingannya termasuk sangat murah dan tidak memberatkan jamaah, karena untut membayar Dam atau membeli satu ekor kambing kurban bisa mencapai 350 real.(depag/ipg)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
30o
Kurs