Kesiapan maskapai penerbangan dalam mengikuti penerapan Safety Management Systems (SMS) Januari 2009, mulai dilakukan. Setelah Garuda mengajukan proposal ke Departemen Perhubungan tahun 2007, Mandala Airlines akan menyusul di tahun 2008.
Saat ini proses persiapan untuk penerapan SMS, kata IRIANDA SUSILO Chief Commercial Officer pada suarasurabaya.net, Kamis (22/11), sudah selesai 100 persen. Tinggal menunggu beberapa proses pemberian sertifikasi dari IOSA (IATA Operational Safety Audit) yang direncanakan Desember 2007 atau Januari 2008.
Menurut IRIANDA di sela menyambut kedatangan pesawat Airbus A319 –pesawat komersial terbaru Mandala- rute Jakarta-Surabaya-Jakarta di Bandara Juanda, proses persiapan sudah dimulai sejak September 2007. Bentuknya, pendirian Departemen Safety and Quality yang bertanggungjawab langsung ke CEO (Chief Executive Officer).
Departemen tersebut, ungkap IRIANDA, untuk memastikan Mandala selalu berlandaskan pada standar keselamatan penerbangan internasional. Disamping itu, dari Departemen Perhubungan, Mandala mendapat penilaian kategori 1 untuk tingkat keselamatan dan keamanan penerbangan. Berikut penegasan IRIANDA, {clip*1} .
Sementara dari teknologinya, juga telah dilakukan pemasangan software air face yang bisa memantau semua yang terjadi selama di penerbangan. Ini untuk memberikan adjustment jika ada keganjilan yang muncul selama penerbangan.
Dari segi armada, IRIANDA menjelaskan, Boeing 737-400 dan Boeing 737-200 diganti Airbus 320. Pesawat lebih efisien dan hemat bahan bakar. “Tahun depan minimal ada 4 pesawat Airbus A320. Ini juga bentuk persiapan menuju Safety Management Systems dimana kita menunjuk Singapore Airlines Engineering Company (SIAEC) untuk pemeliharaan terhadap seluruh pesawat Airbus yang kita miliki,”pungkasnya.
Seperti diberitakan suarasurabaya.net, Senin (05/11) lalu, pemerintah memberlakukan SMS pada seluruh maskapai penerbangan yang ada di Indonesia per Januari 2009. Sampai saat ini, baru PT Garuda Indonesia yang sudah mengajukan proprosal SMS pada Departemen Perhubungan.
YURLIS HASIBUAN Direktur Direktorat Sertifikasi dan Kelaikan Udara Departemen Perhubungan saat dikonfirmasi, mengatakan, kalau sampai Januari 2009, maskapai penerbangan swasta nasional tidak memiliki SMS akan dikenakan sanksi. (tin)
NOW ON AIR SSFM 100

