Jumat, 16 Oktober 2026
Ir.CIPUTRA

Regulasi Hambat Bisnis Properti

Laporan oleh Noer Soetantini
Bagikan

Pertumbuhan bisnis properti di Indonesia sampai saat ini belum maksimal. Penyebabnya, regulasi yang digulirkan pemerintah tidak mendukung bisnis properti.

Demikian ungkap Ir.CIPUTRA Owner Ciputra Group pada suarasurabaya.net, di sela ground breaking Ciputra World, Jumat (16/11).

Menurut CIPUTRA, regulasi yang ada sangat ketinggalan dibandingkan dengan negara lain khususnya soal hak milik. Di Malaysia, orang asing bisa mendapatkan hak milik free hold (seumur hidup) jika membeli properti di sana.

Di Singapura, pembeli asing mendapatkan hak milik selama 99 tahun. “Sementara di Indonesia, hak beli hanya diberikan 30 tahun kemudian diperpanjang 30 tahun. Dan untuk memperpanjang hak milik tersebut cukup sulit. Ini yang memicu kenapa orang Indonesia bisa beli apartemen di Singapura sementara orang asing tidak membeli properti di Indonesia,”paparnya.

Kenapa aturan bisa ketinggalan dengan negara lain ? Kata CIPUTRA, pemerintah tidak pernah berpikir secara entrepreneurship. Padahal potensi bisnis properti ke depan akan terus berkembang dan booming seperti tahun 2005.

Pada tahun depan, analisa CIPUTRA, dari bisnis properti seluruh sektor akan bergerak baik residential (permukiman), rumah sakit, termasuk apartemen.

Pertumbuhan bisnis properti di Indonesia, sebut CIPUTRA, idealnya dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi. Kalau tahun depan pertumbuhan ekonomi diprediksi di kisaran 6% maka pertumbuhan bisnis properti dari tahun ini naik 12%. (tin)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
35o
Kurs