Asosiasi Business Development Services Indonesia (BDSI) menilai RUU tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) versi hasil akhir Dep Kum dan HAM tidak memunculkan inisiatif kuat dan strategis bagi kemajuan UMKM.
SAMSUL HADI Presiden Asosiasi BDS Indonesia dalam siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (01/06), mengatakan semestinya RUU UMKM harus berani menciptakan terobosan melalui cara pikir dan cara tindak yang lebih baik.
”Misalnya, pembebasan perijinan usaha bagi usaha mikro dan kecil, penetapan bunga pinjaman/pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil maksimal 3% dibawah bunga SBI. Tapi dalam pasal-pasal yang menyertainya pengakuan terhadap kedudukan, peran dan potensi strategis UMKM dalam struktur perekonomian nasional dan mewujudkan penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan tidak cukup tampak,”ujarnya.
SAMSUL melihat RUU UMKM tersebut menempatkan UMKM hanya sebatas obyek pemberdayaan. Tidak tampak adanya agenda untuk memperkuat kelembagaan dan jaringan kerjasama antar UMKM itu sendiri. Semestinya, UMKM dilibatkan sejak perencanaan program pemberdayaan untuk mereka.
Berdasarkan hal tersebut, tegas SAMSUL, peran pemerintah semestinya lebih sebagai fasilitator. Tidak perlu lagi pemerintah (dan pemerintah daerah) menjadi pembina abadi UMKM.
Dorong sektor swasta dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan UMKM. Kembangkan hubungan profesional yang bertanggungjawab dalam mengembangkan UMKM.
”Tidak ada Reformasi kelembagaan pembina UMKM. Masalah ini justru sangat krusial. Tumpang tindihnya peran dan fungsi berbagai departemen/badan dalam menangani UMKM semestinya bisa diselesaikan melalui RUU UMKM ini. Ego Sektoral telah menjadi biang kerumitan selama ini, jangan terus dibiarkan,”ujarnya.
Kelembagaan yang membina UMKM saat ini, tambah SAMSUL, sudah tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut. Semestinya RUU UMKM ini bisa menjadi kesempatan emas untuk memperbaikinya. Model Forum koordinasi dan pengendalian pemberdayaan UMKM sebagaimana yang ada dalam pasal 38 selama ini tidak efektif. Masing-masing departemen/badan tetap berjalan dengan keinginannya sendiri. (tin)
NOW ON AIR SSFM 100

