Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), mengeluhkan sulitnya perijinan dan suplai listrik untuk pembangunan rumah susun sederhana hak milik di Indonesia.
LUKMAN PURNOMO SIDI, Ketua REI Pusat mengatakan pada JOHAN reporter Suara Surabaya, Kamis (24/05), untuk perijinan pembangunan rusunami rata-rata membutuhkan waktu 6 bulan, padahal idealnya dalam waktu 2 bulan ijin tersebut seharusnya rampung.
Selain perijinan, mahalnya biaya listrik PLN untuk kebutuhan listrik rusunami, yang harganya 25 persen lebih tinggi, dari harga normal listrik perumahan biasa, menjadi salah satu hambatan serius pengembangan rumah susun sederhana ini.
Rumah susun hak milik yang ditargetkan terbangun 1000 unit pada tahun ini di 10 kota besar di Indonesia, akan terealisasi kalau ada komitmen antara pemerintah, pengembang dan bank untuk menyelesaikan masalah ini, tambah PURNOMO.
Sementara itu YUSUF AS’ARI, Menteri Perumahan Rakyat mengatakan kalau Undang-undang memperbolehkan, sekarang sudah saatnya ada lembaga lain yang mengelola listrik khusus rumah susun diluar PLN.
Sedang untuk perijinan pemerintah akan memberi insentif untuk mengurus ijin pembangunan rusunami di PPATB atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Bangunan. Karena kebijakan PPATB di setiap daerah berbeda, menurut AS’ARI insentif itu akan disosialisasikan terlebih dulu. (yyn/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

