Jika tidak ada hasil yang memuaskan, 24 pengusaha korban lumpur Sidoarjo akan menemui Presiden minta kejelasan ganti rugi.
Seperti dilaporkan MARTHA reporter Suara Surabaya, pengusaha korban lumpur bertemu dengan Lapindo difasilitasi komisi B DPRD Jawa Timur, Kamis (26/04). Pada Komisi B DPRD Jawa Timur, pengusaha mengaku dalam beberapa waktu ini ditelepon Lapindo.
Lapindo hanya sanggup membayar 50-60 % dari klaim kerugian pengusaha. Kalau tidak menyetujui tawaran itu, mereka diancam tidak akan diberi ganti rugi.
Berikut RITONGA satu diantara pengusaha korban lumpur yang juga juru bicara gabungan dari pengusaha korban lumpur dalam forum pertemuan di Komisi B DPRD Jawa Timur,{clip*1}
Para pengusaha menawarkan beberapa alternatif solusi. Lapindo harus membayar klaim ganti rugi Rp424 miliar atau membayar tanah dan bangunan seperti yang dibayarkan Lapindo pada warga.
RAWINDRA Manajer Lapindo wilayah Jawa Timur mengatakan, persoalan ganti rugi untuk perusahaan korban lumpur diserahkan pada pengacara.
Dari pertemuan dengan Komisi B, (26/04) hari ini tidak ada hasil yang menggembirakan. Komisi B DPRD Jawa Timur menjadwalkan kembali mengundang mahasiswa, Lapindo, BPLS, dan juga PT Minarak Lapindo Jaya.
Para pengusaha akan menunggu hasil pertemuan dengan Komisi B DPRD Jawa Timur pada awal bulan Mei dan jika tidak ada hasil dari pertemuan itu, maka para pengusaha akan berangkat ke Jakarta minta Presiden menekan lapindo untuk membayar klaim ganti rugi yang mereka inginkan.
Teks Foto:
1. RITONGA satu diantara pengusaha korban lumpur.
2. RAWINDRA Manajer Lapindo wilayah Jawa Timur.
Foto: MUNING suarasurabaya.net
NOW ON AIR SSFM 100

