Bank Indonesia (BI) mendorong kalangan perbankan lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Good Corporate Governance (GCG), dengan menjadi perusahaan terbuka. Selain meningkatkan tranparansi, dengan masuknya bank ke pasar modal juga akan turut memperkuat permodalan bank.
EMMY PRABAWANI dari Tim Arsitektur Perbankan Indonesia (API) Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, di sela dialog Permasalahan Good Corporate Governance Di Perbankan, Jumat (13/04), di STIE Perbanas Surabaya, mengatakan BI mendorong bank agar go public untuk perkuat modal. Sudah banyak bank di Indonesia yang go public.
BI, kata EMMY, telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) no. 8/4/2006 tentang pelaksanaan GCG bagi bank umum pada Januari 2006, yang kemudian diamandemen dengan PBI no 8/14/PBI/2006 pada 5 Oktober 2006. Prinsip-prinsip GCG antara lain, Tranparancy, Accountibility, Responsibility, Indepency dan Fairness (TARIF).
SANTOSO BUDI RIYANTO Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) VIII Bank Mandiri, mengungkapkan dengan menjadi perusahaan terbuka yang terdaftar di pasar modal, Bank Mandiri dituntut untuk transparan kepada BI selaku regulator perbankan, Bapepam-LK selaku pengawas pasar modal dan kepada publik.
Sementara itu, MULYANTO Direktur Kepatuhan Bank Jatim menegaskan Bank Jatim belum mempunyai rencana menjadi bank berbentuk PT terbuka. Terkait usulan itu, MULYANTO menjelaskan sebagai bank milik pemerintah provinsi Jatim dan pemerintah daerah se Jatim, perubahan dari perusahaan tertutup ke terbuka harus melalui persetujuan pemegang saham.
“Sampai sekarang ini tidak ada rencana menjadikan Bank Jatim berbentuk PT terbuka, pemegang saham masih ingin dengan bentuk PT tertutup,” kata MULYANTO.
NOW ON AIR SSFM 100

