Senin, 19 Oktober 2026

Peredaran Uang Palsu di Wilayah KBI Malang Capai Rp17 Juta

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Peredaran uang palsu yang disetorkan melalui perbankan di wilayah Kerja Bank Indonesia (KBI) Malang terus meningkat, jika pada tahun 2005 nominalnya hanya mencapai Rp11,4 juta, tahun 2006 menjadi sekitar Rp17 juta.

RIDLO HAKIM Pimpinan KBI Malang, Selasa (20/02), pada Antara mengakui, peredaran uang palsu yang sudah merambah dunia perbankan dan jumlahnya yang terus meningkat itu merupakan kejahatan ekonomi yang luar biasa.

“Karena masih banyaknya masyarakat bahkan kasir pertokoan maupun perbankan yang tidak mengetahui ciri-ciri uang palsu ini, maka perlu adanya sosialisasi mengenali ciri-ciri uang palsu secara gencar,” katanya di Malang.

Menurut dia, jika masyarakat luas sudah mengenali ciri-ciri uang palsu, paling tidak pelaku pemalsuan uang tersebut akan kesulitan mengedarkan uang palsunya dan akhirnya akan jera dan “tutup” dengan sendirinya.

Dikatakannya, meskipun dari segi jumlah nominal cukup besar, namun jika diprosentasekan dari uang yang beredar cukup kecil yakni hanya 0,002 persen artinya dari sekitar satu juta yang beredar hanya satu atau dua lembar yang ditemukan palsu.

Menurut data dari BI wilayah Malang, selama kurun waktu tahun 2005, uang palsu yang beredar sebagian besar memiliki nominal Rp100 ribu hampir mencapai 70 persen, nominal Rp50 ribu 20 persen dan nominal Rp20 ribu serta Rp10 ribu 10 persen.

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
31o
Kurs