Senin, 19 Oktober 2026

Konferensi Republik Beri Rapor Merah Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tak Kompeten Penuhi Amanat Konstitusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Konferensi Republik dan Jaleswari Pramodhawardani (di mimbar) saat menyampaikan rapor merah pada pemerintahan Prabowo-Gibran dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Konferensi Republik memberikan rapor merah terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto Presiden dan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden.

Pemerintahan yang dinilai gagal memenuhi sejumlah janji dan menghadapi persoalan serius dalam tata kelola negara itu disebut tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan amanat konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaleswari Pramodhawardani Wakil Ketua Konferensi Republik dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Konferensi Republik sendiri beranggotakan puluhan orang yang terdiri dari para akademisi, aktivis, praktisi hukum dan para pakar. Di antaranya Sudirman Said, Bivitri Susanti, Todung Mulya Lubis, Yanuar Nugroho, Andi Widjajanto, Jaleswari Pramodhawardani, dan Chandra Hamzah.

Dalam evaluasi bertajuk Rapor Merah Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Republik Tidak Sedang Baik-Baik Saja, Konferensi Republik menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari penurunan kepercayaan publik, dugaan pengabaian konstitusi, korupsi, penyempitan kebebasan sipil, hingga ketimpangan pembangunan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
31o
Kurs