Selasa, 14 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Wiyang Dituntut 5 Bulan Penjara

Senin, 14 Maret 2016
Bagikan

Wiyang Lautner pengemudi mobil Lamborghini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (14/3/2016). Sidang ini untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan Ferry Rachman Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Wiyang Lautner akhirnya dituntut lima bulan penjara.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)

Potret Terkini

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya

Suara Surabaya Kunjungi Terminal Teluk Lamong

3,37 Ton Narkotika Dibongkar BNN di Gresik