Polri bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mengecek sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kombes Pol.Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya melibatkan FBI untuk mengecek barang bukti berupa mata uang Dolar AS.
Untuk memeriksa keaslian uang sitaan, polisi juga menggandeng Kedutaan Besar Amerika Serikat serta Kedutaan Besar Singapura di Indonesia.
“Terkait tentang barang bukti, ini ada uang Dolar AS, Dollar Singapura, Rupiah, termasuk emas batangan. Jadi, nanti akan dilakukan uji terkait tentang Dollar AS, Dollar Singapura dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujarnya, Senin (13/7/2026), di Jakarta.
Hari ini, Selasa (14/7/2026), pihak FBI hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dari pagi, mereka melakukan pengecekan sampai selesai sekitar pukul 12.45 WIB.










