Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
AKBP Takdir Matanette Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat menunjukkan barang bukti air soft gun milik Eko Harijanto (tengah) GM Pelindo III Tanjung Perak tersangka penodongan.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)




