Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Ribun buruh dari beragam serikat pekerja berunjuk rasa di depan Grahadi untuk menolak Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Kamis (19/11/2015). Dalam unjuk rasa kali ini, massa mendesak pemerintah Jawa Timur tidak menggunakan PP 78 tahun 2015 dalam penentuan UMK 2016.
(Foto : Taufik suarasurabaya.net)




