Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Lebih dari seribu massa buruh dari berbagai konfederasi berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (19/11/2015). Massa mendesak pemerintah membatalkan penerapan Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan minta kenaikan UMK minmal adalah 20 persen dari UMK saat ini.
(Foto : Taufik suarasurabaya.net)




