Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Satuan Bareskrim Subdit I Tipiter Mabes Polri bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menangkap Abdulrahman Assegaff warga Manukan Yoso, Surabaya, sebagai seorang pengepul satwa dilindungi. Dari penangkapan itu, polisi menyita 345 kilogram karapas atau sisik penyu kering, 70 kilogram daging penyu kering, 82 kilogram tanduk rusa, 80 ekor kuda laut kering yang ada di dalam gudang di Jalan Gresik, Gadukan, Surabaya, Kamis (22/10/2015).
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net).




