Kamis, 16 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Tiga Polisi Disidang Kasus Tambang Lumajang

Senin, 12 Oktober 2015
Bagikan

Tiga oknum polisi yang terlibat kasus tambang pasir, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang menjalani persidangan di Gedung Bidang Keuangan Polda Jatim. Dipimpin Kompol Iswahab Wakapolres Lumajang, agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi (berbaju tahanan), yakni Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar, Harmoko pengurus alat berat, Eko Aji Kaur Pembangunan.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)

Potret Terkini

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya

Suara Surabaya Kunjungi Terminal Teluk Lamong

3,37 Ton Narkotika Dibongkar BNN di Gresik