Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Dua pelaku begal yang meresahkan masyarakat berhasil dibekuk anggota Reserse Mobile (Resmob)Polrestabes Surabaya. Pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di 15 tempat ini , berhasil ditangkap setelah melakukan aksi di Jl. Undaan Kulon, Surabaya, dan Jl. Karah Agung, Surabaya.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




