Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran 8,5 kilogram sabu-sabu. Dari pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dua orang warga Surabaya, dan satu pelaku warga Sidoarjo.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




