Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengamankan 682,6 gram sabu-sabu, dan 100 butir pil extacy, serta menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu disuga jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




