Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris Hutapea pengacara setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi.
Langkah tersebut sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat mencuat antara organisasi wartawan dan pengacara kondang tersebut.
Keputusan pencabutan laporan itu diumumkan Anrico Pasaribu Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, perdamaian ditempuh setelah berlangsung pertemuan antara Akhmad Munir Ketua Umum PWI Pusat dan Hotman Paris yang dimediasi Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI.
“Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian,” kata Anrico.

NOW ON AIR SSFM 100

