Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Sekitar 25 pasangan, Rabu (7/5/2014) mengikuti nikah massal yang digelar di kantor Kecamatan Genteng, Surabaya. Sebagian besar peserta nikah massal merupakan pasangan tanpa surat nikah yang sudah lebih 5 tahun menjadi pasangan suami istri.
(Foto: Totok suarasurabaya.net)




