Kamis, 30 Juli 2026
Potret Kelana Kota

25 Juta Uang Palsu Diamankan

Jumat, 18 April 2014
Bagikan

Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran uang palsu (upal) senilai Rp. 25 juta pecahan Rp. 100 ribu milik Sutikno (58) warga Blitar, Jawa Timur. Sutikno ditangkap unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya di Jalan Niaga Samping, kawasan Pakuwon Surabaya.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)

Potret Terkini

Menengok KBS usai Terbongkarnya Korupsi Pakan Satwa

BEM Nusantara Jatim Bawa Karangan Bunga ke Kejati

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya