Kamis, 10 September 2026

Kemenkes Ubah Sistem Akreditasi Rumah Sakit, Kini Dinilai dari Tingkat Kesembuhan Pasien

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merombak sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia dengan menerapkan penilaian berbasis hasil klinis (clinical outcome).

Kebijakan ini dilakukan bersamaan dengan langkah efisiensi biaya kesehatan untuk menekan inflasi sektor kesehatan sekaligus meningkatkan keselamatan pasien.

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan mengatakan, pengendalian biaya dimulai melalui pemusatan pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis platform SatuSehat. Menurutnya, sistem tersebut membuat proses pengadaan menjadi lebih transparan dan efisien.

“Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh Indonesia bisa jauh lebih murah,” kata Budi di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Kemenkes mengklaim kebijakan tersebut telah menghasilkan penghematan anggaran farmasi awal sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 10 September 2026
25o
Kurs