Rabu, 8 April 2026 | 14:39 WIB
Tak hanya kendaraan bermotor, becak pun juga kadang melanggar berhenti di depan stop line. Seperti yang terlihat di jalan Demak jelang, Rabu (25/2/2015) siang. Sebulan belakangan ini Polrestabes Surabaya sedang mangkampanyekan untuk berhenti di belakang stop line saat lampu merah. Hal ini dikarenakan mengganggu pengedara lain dan berbahaya serta berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. (ham/ipg)




NOW ON AIR SSFM 100
