Sebuah kios yang diduga digunakan sebagai lokasi pengisian gas LPG ilegal yang berada di Sidotopo Gang 2, Surabaya terbakar, Sabtu (8/2/2014), malam.
Informasi yang diterima Radio Suara Surabaya, kebakaran tak sampai parah karena petugas pemadam cepat datang dan langsung bisa menguasai keadaan.
Arie Bekti, Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Dinas Kebakaran Kota Surabaya mengatakan, saat terjadi kebakaran, di kios itu hanya terdapat dua orang pegawai yang sedang berusaha mengoplos LPG antar tabung. “Pemilik kios saat ini juga sudah ditahan polres pelabuhan Tanjung Perak,” kata Arie Bekti.
Menurut dia, kebakaran dipicu karena saat proses pengisian tabung LPG, ada percikan api yang berasal dari lampu yang berada persis di atas tabung.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakara ini. “Hanya temboknya yang hangus serta dua tabung terbakar,” kata Arie. (fik)
NOW ON AIR SSFM 100

