Senin, 19 Januari 2026

Dua Hari Kampanye Terbuka, Bawaslu Kembali Temukan Pelanggaran

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Selama dua hari masa kampanye terbuka, Bawaslu kembali menemukan pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tiga indikasi pelanggaran pada dua hari pelaksanaan Kampanye pemilu terbuka.

Dalam Konferensi Pers di kantor Komisi Informasi Pusat di jakarta, Selasa (18/3/2014) Muhammad Ketua Bawaslu mengatakan, indikasi pelanggaran kampanye berupa pelibatan anak-anak, pelanggaran lalu lintas dan kegiatan politik uang, baik Caleg maupun partai.

Menurut Muhammad, sejauh ini pihaknya melakukan Investigasi atas dugaan sengaja melibatkan anak-anak atau tidak dalam kampanye.

Sangsi peringatan akan diberikan jika tidak ada unsur kesengajaan melakukan pelanggaran.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 19 Januari 2026
26o
Kurs