Selasa, 23 Juni 2026

Dua Hari Kampanye Terbuka, Bawaslu Kembali Temukan Pelanggaran

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Selama dua hari masa kampanye terbuka, Bawaslu kembali menemukan pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tiga indikasi pelanggaran pada dua hari pelaksanaan Kampanye pemilu terbuka.

Dalam Konferensi Pers di kantor Komisi Informasi Pusat di jakarta, Selasa (18/3/2014) Muhammad Ketua Bawaslu mengatakan, indikasi pelanggaran kampanye berupa pelibatan anak-anak, pelanggaran lalu lintas dan kegiatan politik uang, baik Caleg maupun partai.

Menurut Muhammad, sejauh ini pihaknya melakukan Investigasi atas dugaan sengaja melibatkan anak-anak atau tidak dalam kampanye.

Sangsi peringatan akan diberikan jika tidak ada unsur kesengajaan melakukan pelanggaran.(faz/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 23 Juni 2026
28o
Kurs