Sabtu, 15 November 2025

Priyo Dukung Aturan Perumahan Mantan Presiden dan Wakil Presiden

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI mendukung peraturan presiden mengenai pengadaan perumahan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (13/6/2014), Priyo mengatakan, dirinya menilai pemberian rumah kehormatan itu adalah wajar, mengingat tanggung jawabnya dalam memimpin bangsa, dan juga sebagai bentuk penghargaan negara kepada putra-putra terbaik bangsa.

Terkait anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pengadaan rumah tersebut, Priyo mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan plafon anggaran tersebut.

Dia mengaku anggaran yang disediakan itu cukup besar, namun jika dilihat dari pengabdian dan derajat tanggung jawab mereka, plafon tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

“Pemberian rumah itu wajar kok, kan mereka putra-putra terbaik bangsa yang berhak mendapat penghargaan. Anggarannya memang cukup besar, tetapi jangan dipermasalahkan karena tanggung jawab mereka juga cukup besar,” papar Priyo.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Susilo Bambang Yudhoyono Presiden menandatangani Perpres mengenai pengadaan perumahan bagi mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Pemberian perumahan tersebut rencananya hanya akan diberikan kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden yang menjabat lebih dari satu periode.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 15 November 2025
28o
Kurs