Kamis, 26 Juni 2025

Parlemen Dukung KPI Hentikan Tayangan Quick Count dan Real Count

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Komisi 1 DPR RI mendukung penuh surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta semua lembaga penyiaran menghentikan penayangan hasil quick-count dan real-count yang bersumber dari lembaga survey atau lembaga politik lain.

Demikian ditegaskan Mahfudz Siddiq ketua komisi I DPR RI. Menurut dia, Komisi 1 membenarkan argumen KPI dimana penghentian tersebut diperlukan untuk menjaga situasi politik yang sehat di masyarakat. Karena, jika Televisi-televisi terus menayangkan dengan versinya masing-masing, bisa memprovokasi masyarakat ke arah konflik.

Apalagi ada pimpinan lembaga survey yang sudah menyatakan bahwa hasil quick count lembaga surveynya yang paling akurat. Dan jika nanti hasil rekap KPU berbeda maka yang keliru adalah KPU.

Mahfudz menegaskan, Komisi 1 juga mendesak KPI agar menggunakan kewenangan sanksi kepada lembaga penyiaran yang masih nakal.

Untuk memperkuat keputusan KPI, Komisi 1 meminta agar KPU-Bawaslu-KPI-KIP (Komisi Informasi Pusat) dan Dewan Pers duduk bersama Pemerintah untuk memperkuat keputusan dan surat edaran KPI tersebut.

“Jangan sampai terjadi penyesatan opini oleh lembaga penyiaran melalui lembaga survey bahwa seolah hasil pilpres harus merujuk kepada Quick Count. Ini berbahaya.” tegas Mahfudz di Jakarta, Sabtu (12/7/2014).

Dia mengatakan, Komisi 1 juga berencana memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick-count mereka di sejumlah lembaga penyiaran.

“Saya perlu ingatkan bahwa RRI bukan lembaga survey resmi dan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik harus menjaga netralitasnya.” pungkas Mahfudz. (faz/fik)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 26 Juni 2025
30o
Kurs