Senin, 14 September 2026

Jokowi Ajak Masyarakat Gugat UU Pilkada

Laporan oleh Triono
Bagikan

Joko Widodo presiden terpilih, mendorong masyarakat mengajukan permohonan peninjauan kembali Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya dorong masyarakat sebanyak-banyaknya menggugat UU Pilkada,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dilansir Antara Senin (29/9/2014).

Jokowi juga mengaku telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pemberlakuan Undang-undang yang mengembalikan hak memilih kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun dia enggan merincinya.

“Urusan saya setelah tanggal 20, tapi tidak bisa saya sampaikan,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa keputusan DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada menjadi Undang-undang telah merebut kegembiraan politik rakyat.

“Tapi yang jelas, selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat. Rakyat lagi seneng-senengnya langsung direbut,” kata dia.(ant/ono/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 14 September 2026
27o
Kurs