Kamis, 29 Oktober 2026

DPR Minta Negara Bergerak Sebelum Bencana Datang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Edi Purwanto anggota Komisi V DPR RI dalam Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (10/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pemerintah diminta tidak menunggu bencana terjadi untuk menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.

Edi Purwanto anggota Komisi V DPR RI menegaskan upaya mitigasi harus dilakukan jauh sebelum ancaman erupsi gunung api menimbulkan korban dan kerugian.

Menurut Edi, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang menjadi dasar penanggulangan bencana, salah satunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta PP Nomor 21 Tahun 2008.

Namun, regulasi tersebut harus diterjemahkan dalam sistem kesiapsiagaan yang benar-benar berjalan di lapangan.

“Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa, komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat. Itu yang paling penting,” kata Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Gunung Merapi: Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Kamis, 29 Oktober 2026
29o
Kurs