Rabu, 17 Juni 2026

Pemerintah Siap Eksekusi Terpidana Kasus Bali Nine

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan pemerintah sudah mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal sebagai bagian kelompok Bali Nine.

“Pokoknya kami sudah siap,” katanya usai Pendeklarasian Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015) seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan ruangan khusus untuk kedua terpidana tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sudah disiapkan.

Namun dia tidak menyebutkan kapan tepatnya eksekusi terpidana mati tahap kedua akan dilakukan.

Sampai saat ini Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali dan rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.

Sebanyak 100 personel polisi disiapkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati itu. (ant/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 17 Juni 2026
28o
Kurs