Selasa, 11 November 2025

Pemerintah Siap Eksekusi Terpidana Kasus Bali Nine

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan pemerintah sudah mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal sebagai bagian kelompok Bali Nine.

“Pokoknya kami sudah siap,” katanya usai Pendeklarasian Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015) seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan ruangan khusus untuk kedua terpidana tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sudah disiapkan.

Namun dia tidak menyebutkan kapan tepatnya eksekusi terpidana mati tahap kedua akan dilakukan.

Sampai saat ini Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali dan rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.

Sebanyak 100 personel polisi disiapkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati itu. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
28o
Kurs