Jumat, 5 Desember 2025

Kasus Dana Hibah Pilgub Jatim, Tersangka Bertambah Satu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
AKBP Tony Surya Putra Kasubdit III Tipikor, Polda Jatim. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sub Direktur III Tidak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, menambah satu orang tersangka, kasus korupsi dugaan dana hibah Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur tahun 2013, senilai Rp 5,6 miliar, Senin (25/5/2015).

“Awalnya ada enam tersangka, kini jadi tujuh orang tersangka. Lima dari Bawaslu, dua orang adalah rekanan,” kata AKBP Tony Surya Putra Kasubdit III Tipikor, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (25/5/2015) sore.

Dia menjelaskan, peran AK tidak jauh berbeda dengan IDY yang merupakan masih rekanan. Dimana, AK juga sebagai seorang koordinator, dengan bekerjasama orang yang memiliki CV.

Untuk dilakukan pembuatan laporan kontrak pengadaan barang dan jasa. “Seperti pengadaan spanduk 2500, ternyata yang dibuat 1200 spanduk, kemudian rapat seharusnya tiga hari, dilaporkan satu minggu,” ujar dia.

Tapi, pengadaan barang dan jasa itu ternyata fiktif. Setelah dilakukan audit oleh BPKP. “Dari hasil audit ternyata di mark up yang nilainya mencapai Rp 5,6 miliar dari Rp 11,4 miliar,” ujar dia.(bry/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 5 Desember 2025
25o
Kurs