Kamis, 6 Agustus 2026

Nurhadi Rampas Handphone Demi Biaya Istri yang Hamil

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Nurhadi bersama kendaraan, transportasi untuk melakukan aksi kejahatan, tersangka perampas handphone diapit polisi. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Akibat perbuatannya, Nurhadi (27), warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, kini harus berada di dalam tahanan Polsek Genteng dan tidak bisa menemani istrinya yang sedang hamil.

Nurhadi merampas handphone di Jalan Kusuma Bangsa milik Tutik Handayani, warga Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

“Tersangka mengaku, dirinya merampas handphone untuk biaya pemeriksaan istrinya yang sedang hamil enam bulan,” kata Kompol Andik Gunawan Kapolsek Genteng, kepada suarasurabaya, Selasa (7/7/2015).

Andik menjelaskan, dalam aksinya, tersangka mencari sasaran seorang perempuan yang sedang asyik bermain handphone. Ketika menemukan sasaran, tersangka langsung merampas.

Namun, dalam aksi yang terakhir ini, tersangka berhasil digagalkan oleh warga karena korban meneriaki maling.

“Tersangka ditangkap oleh warga, setelah itu dihajar beramai-ramai,” ujar mantan Kapolsek Karangpilang.

Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan, tersangka sudah melakukan perampasan dengan cara yang sama sebanyak dua kali.

Dari aksi itu, polisi menjerat Nurhadi dengan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (bry/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
28o
Kurs