Ruko di Jalan Kopi nomor 21 Surabaya terbakar, Jumat (10/7/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
Hingga pukul 21.05 WIB, petugas pemadam kebakaran Kota Surabaya masih berusaha melakukan pemadaman.
Proses pemadaman terkendala akses masuk ke dalam ruko untuk mendekati titik api karena hampir semua ruko di Jl. Kopi nomor 21 A dan B terkunci rapat.
Petugas pemadam kebakaran terpaksa membongkar pintu harmonika ruko yang terbuat dari besi dengan gergaji besi agar dapat masuk dan naik ke lantai dua.
Sementara, Sodikin petugas PMK Pasar Turi mengatakan, sejumlah 11 unit mobil PMK diluncurkan ke lokasi kebakaran.
“Kami luncurkan banyak mobil PMK karena kondisi bangunan rapat,” kata Sodikin kepada Radio Suara Surabaya, Jumat malam.(bry/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
