Jumat, 26 September 2025

Fatwa Haram Janji Politik adalah Pembelajaran Bagi Publik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Fatwa haram janji politik yang telah disepakati Nahdatul Ulama (NU) pada sidang pleno Muktamar ke-33 di Jombang, merupakan pembelajaran bagi publik.

Abdul Ghofur, Sekretaris Sidang Komisi Waqiiyah mengatakan, masyarakat harus mengerti kalau memberikan dan/atau menerima janji politik itu hukumnya tidak boleh.

“Hati-hati dengan janji-janji ini. Pilah pimpinan yang benar-benar mampu. Jangan memilih yang memberi janji seperti yang telah disebutkan Komisi Bahtsul Masail. Jangan menerima janji-janji itu,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (5/8/2015).

Menurutnya, adanya praktik janji politik yang selama ini telah terjadi di masyarakat juga disebabkan penerimaan dari masyarakat. “Bukan hanya dari atas, tapi bawahnya juga mau,” katanya.

Abdul Ghofur menambahkan, surat edaran mengenai fatwa ini akan dibagikan ke banyak pihak, di antaranya pemerintah serta disosialisasikan ke seluruh cabang NU.

“Terutama tokoh-tokoh NU yang justru menjadi bagian dalam kampanye politik dan tim sukses,” ujarnya.(iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 26 September 2025
32o
Kurs