Sabtu, 27 Desember 2025

Fatwa Haram Janji Politik adalah Pembelajaran Bagi Publik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Fatwa haram janji politik yang telah disepakati Nahdatul Ulama (NU) pada sidang pleno Muktamar ke-33 di Jombang, merupakan pembelajaran bagi publik.

Abdul Ghofur, Sekretaris Sidang Komisi Waqiiyah mengatakan, masyarakat harus mengerti kalau memberikan dan/atau menerima janji politik itu hukumnya tidak boleh.

“Hati-hati dengan janji-janji ini. Pilah pimpinan yang benar-benar mampu. Jangan memilih yang memberi janji seperti yang telah disebutkan Komisi Bahtsul Masail. Jangan menerima janji-janji itu,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (5/8/2015).

Menurutnya, adanya praktik janji politik yang selama ini telah terjadi di masyarakat juga disebabkan penerimaan dari masyarakat. “Bukan hanya dari atas, tapi bawahnya juga mau,” katanya.

Abdul Ghofur menambahkan, surat edaran mengenai fatwa ini akan dibagikan ke banyak pihak, di antaranya pemerintah serta disosialisasikan ke seluruh cabang NU.

“Terutama tokoh-tokoh NU yang justru menjadi bagian dalam kampanye politik dan tim sukses,” ujarnya.(iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 27 Desember 2025
28o
Kurs