Selasa, 9 Juni 2026

Buruh Pertanyakan Penghapusan Bahasa Indonesia Bagi Pekerja Asing

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Berbagai elemen buruh yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Foto: Jose Asmanu suarasurabaya.net

Berbagai elemen buruh yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jalan Merdeka Utara, Jakarta, mempertanyakan kebijakan Pemerintahan Jokowi yang menghapus persyaratan bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing di Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa, seharusnya dihormati tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

Bukan sebaliknya, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negaranya sendiri malah disyaratkan harus bisa bahasa Inggris secara aktif.

Ini aturan yang tidak adil dan merendahkan jati diri bangsa Indonesia, kata Widodo, aktivis Konfiderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Bogor, dalam orasinya yang disambut dengan gegap gempita.

Berikut orasi Widodo, aktivis Konfiderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Bogor:
{clip*1}

Ada beberapa tuntutan yang disuarakan buruh dalam unjuk rasa hari ini, antara lain:
-. Turunkan harga barang pokok
-. Menolak ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
-. Tolak masuknya tenaga kerja asing
-. Naikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016
-. Revisi UU tentang jaminan pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Nengeri Sipil (PNS) bukan Rp300 ribu
-. Hapuskan perbudaan modern atau dengan mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga.

Sekadar diketahui, unjuk rasa buruh di Jakarta berlangsung tertib, dan jumlahnya pun tidak sebesar yang diperkirakan.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Selasa, 9 Juni 2026
23o
Kurs